323 Pejabat Struktural Beralih ke Fungsional

Dipost Tanggal : 01-01-2022
Admin Lintas21
323 Pejabat Struktural Beralih ke Fungsional
Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, saat melantik ratusan pejabat struktural menjadi pejabat fungsional, di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari secara daring, Jumat Malam (31/12/2021)

 

Lintas21, Kendari - Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, mewakili Walikota Kendari melantik 323 pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari secara daring, Jumat Malam (31/12/2021).

Sekda Kota Kendari dalam kesempatannya mengatakan, penyetaraan yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo pada sidang Paripurna MPR RI, tanggal 20 Oktober 2019 lalu. Dalam arahan itu Presiden menyatakan perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kemudian menerbitkan Permen PAN-RB Nomor 28 Tahun 2019, yang selanjutnya telah diganti dengan Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional..

Mungkin gambar 7 orang, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan

Ia juga mengatakan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk peningkatan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik.

"Tujuan ini memiliki sasaran berupa birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.” ujarnya. (adl)

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.