Kota Kendari Berbagi Pengalaman Implementasi Layanan 112 di Pemkab Konawe Selatan

Dipost Tanggal : 09-09-2025
Admin Lintas21
Kota Kendari Berbagi Pengalaman Implementasi Layanan 112 di Pemkab Konawe Selatan
Kota Kendari Berbagi Pengalaman Implementasi Layanan 112 di Konawe Selatan

Konawe Selatan -  Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan verifikasi implementasi layanan panggilan darurat Call Center 112. Kegiatan ini dihadiri langsung perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI), PT. TRADA, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe Selatan, serta Dinas Kominfo Kota Kendari yang hadir sebagai pendamping teknis. Acara berlangsung di Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (9/9/2025). 

FGD ini menjadi langkah penting menuju peluncuran resmi layanan 112 di Konawe Selatan pada awal Oktober 2025, menjadikannya sebagai salah satu kabupaten percontohan di Sulawesi Tenggara.

Acara menghadirkan dua narasumber utama. Pertama, Agung Setyo Utomo, PIC Layanan 112 dari Komdigi RI, yang menjelaskan arah kebijakan nasional. Kedua, Hery, S.Si., M.Si, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Kominfo Kota Kendari, yang berbagi pengalaman sukses mengelola layanan 112 di Kota Kendari.

Dalam paparannya, Agung menegaskan bahwa layanan 112 adalah amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016, yang menempatkan 112 sebagai nomor tunggal kedaruratan nasional. Layanan ini wajib terintegrasi dengan berbagai instansi seperti Polri, Basarnas, BNPB, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

“Layanan 112 bukan hanya soal teknologi, tapi juga koordinasi lintas lembaga agar masyarakat mendapat respon cepat di situasi darurat,” jelasnya.

Sementara itu, Hery memaparkan pengalaman Kota Kendari yang lebih dulu mengimplementasikan layanan ini. Ia menjelaskan proses integrasi lintas instansi, edukasi publik, hingga penguatan sistem dispatcher berbasis GPS. Tantangan terbesar, menurutnya, adalah prank call atau panggilan iseng yang sempat mencapai 33 persen dari total laporan.

“Melalui sosialisasi masif dan sistem penyaringan, prank call bisa ditekan sehingga layanan lebih efektif membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” terang Hery.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.