Sekda Kendari Tegaskan Pentingnya Budaya Antikorupsi dalam Proses PBJ

Dipost Tanggal : 09-09-2025
Admin Lintas21
Sekda Kendari Tegaskan Pentingnya Budaya Antikorupsi dalam Proses PBJ
Sekda Kendari dalam acara bimtek IEPK PBJ

Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Inspektorat Kota Kendari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penyusunan Profil Risiko Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di Hotel Zahra Syariah, Selasa (9/9/2025). 

Kegiatan ini diikuti oleh 95 peserta dari berbagai OPD dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekda Amir Hasan menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis dalam transformasi tata kelola pemerintahan. Ia menyoroti pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas melalui IEPK, yang menurutnya tidak hanya menjadi angka indikator semata, tetapi cerminan budaya antikorupsi di setiap lini pemerintahan.

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan titik rawan yang membutuhkan perhatian ekstra. 

"PBJ menyerap porsi besar dari APBD, sehingga setiap kelemahan sistem bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi. Dengan menyusun profil risiko PBJ, kita dapat mengantisipasi potensi penyimpangan sejak dini," tegasnya.

Sekda juga menyampaikan pesan moral yang mendalam kepada para ASN, mengingatkan bahwa korupsi dan narkoba adalah dua kejahatan besar yang kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan ladang mencari keuntungan pribadi, serta menghindari godaan yang bisa mencoreng nama baik diri, institusi, bahkan keluarga.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Harry Bowo, Ak., ME., turut menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Ia menjelaskan bahwa SPIP, manajemen risiko, dan pengendalian korupsi adalah satu kesatuan sistem yang harus diinternalisasi oleh seluruh OPD, bukan hanya menjadi tanggung jawab inspektorat. 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.